a. Badak bercula satu (Rhinoceros sondaicus) dan badak bercula dua (Dicerorhinus sumatrensis).
Badak merupakan hewan paling langka dan paling terancam punah. Mempunyai masa hidup 33 tahun dengan panjang kira-kira 2,5 m dan tinggi 1,3 m. Badak termasuk hewan mamalia yang mengalami perkembangbiakan yang lama, dalam satu tahun hanya dapat melahirkan anak 1-2 individu. Perkembangbiakannya pun dapat berlangsung jika kondisi lingkungannya stabil. Badak bercula satu ditemukan didaerah ujung kulon Banten sedangkan Badak bercula dua habitat aslinya di Taman Nasional Kerinci Seblat Sumatera. Populasi Badak kian hari semakin menurun karena banyaknya pemburuan liar untuk mengambil culanya.
b. Cendrawasih
Burung Cendrawasih terkenal karena keindahan bulunya yang berwarna-warni. Umumnya bulu-bulunya sangat cerah dengan kombinasi hitam, coklat kemerahan, oranye, kuning, putih, biru, hijau, bahkan juga ungu.
Burung ini hidup menyendiri di lembahlembah pegunungan hutan tropis dan biasa bersarang di atas kanopi pohon yang tinggi besar. Cendrawasih betina biasanya bertelur dua butir, mengerami dan membesarkan anaknya sendiri. Bulu burung betina dan anak-anaknya berwarna pucat dan mereka berkumpul dalam suatu kawanan agar tidak diganggu musuh. Burung ini merupakan ciri khas dari papua karena hidup di daerah pedalamam papua. Dengan maraknya penangkapan, penebangan hutan, perkebunan sawit, dan pencarian kayu gaharu hutan di pegunungan dan pedalaman Papua menyebabkan perubahan lingkungan tempat hidup cendrawasih sehingga jumlahnya kian menurun dari tahun ketahun, selain itu penurunan populasi Cendrawasih dikarenakan sifat reproduksi hewan tersebut sangat lamban.c. Komodo (Varanus komodoensis)
Komodo termasuk reptil yang bentuknya menyerupai biawak. Penyebaran hewan ini tidak luas hanya terdapat di Pulau Komodo Provinsi Nusa Tenggara Timur. Jumlah komodo di alam bebas semakin sedikit karena jumlah makanannya yang sedikit yaitu daging dan bangkai hewan ternak,
oleh karena itu oleh Pemerintah ditetapkan sebagai hewan yang dilindungi.
oleh karena itu oleh Pemerintah ditetapkan sebagai hewan yang dilindungi.
d. Jalak Bali (Leucopsar rothschildi)
Jalak bali termasuk burung yang memiliki bulu yang indah, karena keindahannya burung ini banyak di tangkap oleh pemburu liar untuk di jual atau di peliharan sendiri. Sehingga sekarang jumlah burung ini di alam bebas semakin berkurang. Penurunan jumlah jalak bali disebabkan karena habitat tempat burung ini berlindung dan berkembang biak mulai menyempit seiring dengan semakin meningkatnya penebangan hutan.
e. Babirusa
Babirusa (Babyrousa babirussa) hanya terdapat di sekitar Sulawesi, Pulau Togian, Malenge, Sula, Buru dan Maluku. Habitat babirusa banyak ditemukan dihutan hujan tropis. Hewan ini gemar melahap buah-buahan dan tumbuhan, seperti mangga, jamur dan dedaunan. Mereka hanya berburu makanan pada malam hari untuk menghindari beberapa binatang buas yang sering menyerang. Sejak tahun 1996 hewan ini telah masuk dalam kategori langka dan dilindungi oleh IUCN dan CITES. Namun masih sering dijumpai perdagangan daging babirusa di daerah Sulawesi Utara. Karena itu, pusat penelitian dan pengembangan biologi LIPI bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat besertaDepartemen Kehutanan dan Universitas Sam Ratulangi mengadakan program perlindungan terhadap hewan langka ini. Perlindungan tersebut meliputi pengawasan habitat babirusa dan membuat taman perlindungan babirusa di atas tanah seluas 800 hektar.
e. Babirusa
Babirusa (Babyrousa babirussa) hanya terdapat di sekitar Sulawesi, Pulau Togian, Malenge, Sula, Buru dan Maluku. Habitat babirusa banyak ditemukan dihutan hujan tropis. Hewan ini gemar melahap buah-buahan dan tumbuhan, seperti mangga, jamur dan dedaunan. Mereka hanya berburu makanan pada malam hari untuk menghindari beberapa binatang buas yang sering menyerang. Sejak tahun 1996 hewan ini telah masuk dalam kategori langka dan dilindungi oleh IUCN dan CITES. Namun masih sering dijumpai perdagangan daging babirusa di daerah Sulawesi Utara. Karena itu, pusat penelitian dan pengembangan biologi LIPI bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat besertaDepartemen Kehutanan dan Universitas Sam Ratulangi mengadakan program perlindungan terhadap hewan langka ini. Perlindungan tersebut meliputi pengawasan habitat babirusa dan membuat taman perlindungan babirusa di atas tanah seluas 800 hektar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar